Bojong, Wartadesa. – Puluhan botol miras diamankan oleh satuan Polsek Bojong dari lima warung makan yang menjual minuman setan di wilayah Bojong, Selasa (12/9).
Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M.Dahyar mengatakan bahwa sebelum dilakukan penggrebekan petugas dari Polsek Bojong melaksanakan patroli dan pengintaian sasaran lokasi.
M. Dahyar mengungkapkan, dari hasil penggrebekan di lima warung makan penyedia miras di Bojong, berhasil diamankan puluhan botol miras di warung makan ‘Mbak tayumi’ Desa Sembung Jambu, warung makan ‘Mbak Musiyam’ Desa Babalan Kidul, warung makan swike ‘Mbak Anis’ Bojong Minggir, warung makan ‘Ibu Kiswati’ Jajarwayang dan warung makan ‘Bapak Manggus’ Kemasan.
“Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari 5 warung makan yang berbeda di daerah Bojong. Diantaranya warung makan “Mbak Tayumi’ di Desa Sembung Jambu disita dua botol besar AO, warung makan “Mbak Musiyam” di Desa Babalan Kidul di sita tiga botol besar AO,” ungkap M Dahyar.
Warung makan swike “Mbak Anis” di Desa Bojong Minggir disita satu botol kecil AO dan enam botol besar AO, warung makan “Ibu Kiswati” di Desa Jajar Wayang di sita tiga botol besar AO dan warung makan “Bapak Manggus” di Desa Kemasan petugas berhasil menyita enam botol besar AO,” lanjut M. Dahyar.
Selanjutnya puluhan barang bukti botol berisi miras itu kemudian diamankan di Mapolsek Bojong. Sementara itu para pelaku dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut
“Petugas yang melakukan penggrebekan sudah memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras lagi. Pemilik juga akan dikenakan pasal tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkas Kasubbag Humas. (Humas Polres Pekalongan)










