close
Hukum & KriminalPolitik

Menyalahi aturan, ratusan APK ditertibkan

ilustrasi penertiban apk
ilustrasi. Foto: kabarpadang

Pemalang, Wartadesa. – Bawaslu Kabupaten Pemalang menurunkan ratusan  Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Pemalang. Penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak alat APK yang tidak sesuai aturan baik dari segi ukuran, isi maupun lokasi pemasangan.

Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan, mengatakan, penetiban APK tersebut sebagai langkah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak pada hari Jumat lalu.

Sebelum melakukan rapat koordinasi dan penertiban APK, Bawaslu hingga jajaran tingkat desa telah melakukan inventarisasi pelanggaran APK begitu pula KPU Pemalang beserta jajarannya juga telah memetakannya. Hal tersebut menjadi salah satu dasar dan bahan dalam rakor beberapa hari lalu dengan berbagai pihak.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pemalang sudah memberikan himbauan dan peringatan pada peserta pemilu untuk menertibkan APK yang melanggar aturan. Namun himbauan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh peserta pemilu, akhirnya dilakukan tindakan penertiban secara menyeluruh.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Pemalang akan  memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta pemilu untuk berkampanye. APK yang difasilitasi oleh KPU Pemalang yaitu baliho dan spanduk tetapi jumlahnya terbatas, disesuaikan dengan aturan dari KPU RI.

APK yang difasilitas KPU Pemalang baik untuk capres maupun parpol untuk baliho masing masing sebanyak 10 lembar, dan spanduk 16 lembar. Namun untuk APK yang dicetak mandiri jumlahnya maksimal lima lembar untuk baliho dan spanduk 10 lembar baik untuk capres, parpol maupun DPD. (WD)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : apk