close
apk
ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Masih banyakya alat peraga kampanye (APK) calon legeslatif  (caleg) yang terpasang di angkutan umum di Pemalang memunculkan kecemburuan antar caleg. Meski pemasangan apk yang diduga melanggar aturan beberapa kali sudah diperingatkan, namun masih banyak caleg yang masih tetep bandel.

Protes masih banyaknya apk yang bertebaran di Pemalang tersebut dilakukan oleh Ujianto Mugo raharjo, dari Badan Pemenangan Caleg Partai Golkar beberapa waktu lalu.

Ujianto meminta penyelenggara pemilu untuk menertibkan APK yang melanggar aturan, agar tidak muncul anggapan tebang pilih terhadap caleg.  Menurutnya apabila hal itu tidak dilakukan akan menguntungkan salah satu pihak saja. “Pihak pihak yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) harus bertindak tegas terhadap caleg yang melanggar perda Pemalang.” Ujarnya.

Sementara, Wasisto, sekretaris tim pemenangan pemilu PDIP Pemalang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan aturan kampanye. “Kita juga sudah memberikan teguran bagi calegnya yang melanggar aturan, tetapi masih belum ada perubahan lagi,’’  ujarnya.

Menanggapi protes tersebut, Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban APK yang masih bertebaran di angkot. Hingga saat ini Bawaslu Pemalang masih menunggu kesiapan dari Dinas Perhubungan.

APK masih bertebaran di Pekalongan

Meski Dinas Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Pekalongan sudah menertibkan APK yang melanggar aturan dua pekan lalu, saat ini, masih banyak APK yang diduga melanggar aturan terpasang diberbagai pelosok kampung.

Pantauan Warta Desa di lapangan pada 27 Oktober 2018 lalu, empat APK caleg masih terpasang di Desa Kedungpatangewu dan pertigaan Inslamic Centre Kedungwuni. Pantauan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga.

Anggota Bawaslu, Mohammad Bahrizal mengaku akan segera berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Pengawas tingkat Desa untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut. Namun pantauan Warta Desa pada 31 Oktober 2018, temuan APK tersebut masih belum ditertibkan.

Sedikitnya ada empat APK yang berada di depan perbatasan Desa Pegaden Tengah Wonopringgo dengan Desa Kedungpatangewu Kedungwuni, sebelum jembatan Kebontengah-Kedungpatangewu, sebelum jembatan gantung Kedungpatangewu-Paesan dan pertigaan Islamic Centre Kedungwuni. Keempat APK yang diduga melanggar aturan tersebut belum juga ditertibkan oleh petugas.

Mohammad Bahrizal, Bawaslu Kabupaten Pekalongan ketika dikonfirmasi Warta Desa, Rabu (31/10) mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan APK yang masih berceceran atau tertinggal.

Pagi ini, Sabtu (03/11), Warta Desa masih mendapati APK di Jalan Raya Sapugarut, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan dan di belakang SMK Negeri Pekalongan. Di perkampungan Desa Gembong, APK dapat dijumpai hampir tiap gang bagian dalam. Sementara untuk empat APK di Islamic Centre dan Desa Kedungpatangewu, juga belum ditertibkan. (WD)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : #PemilihCerdasapkbawaslupemilu 2019