Pemalang, Wartadesa. – Sungguh miris dengan apa yang dilakukan oleh Taryoto (62) warga Jaan Wirata Rt 10/02 Desa Klayeran, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri usai bertengkar dengan istrinya. Ahad (01/03).
Awal kejadian saat Afrizal Faiz (15) warga Pesantren Rt 03/05 Kecamatan Ulujami bersama Aldi Maulana (15) warga Desa Punjunan Rt 01/01 Petarukan melintas di jalan Desa Kendaldoyong dari arah timur ke barat, mereka melihat korban tergantung di bawah pohon mangga. Melihat ada orang bunuh diri, mereka melaporkan kejadian ke Balai Desa Klayeran dan ditemui Nur Samhudi (42) perangkat desa setempat, warga Jalan Amarta Rt 05/02 Petarukan.
Ketiganya kemudian ke lokasi kejadian dan Nur Samhudi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petarukan dan Puskesmas Klayeran melalui telepon.
Selanjutnya petugas piket Polsek Petarukan yang dipimpin Aiptu Suwarna bersama lima anggota mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Klareyan. Kemudian petugas melakukan olah TKP, dalam olah TKP, petugas Pukesmas Klareyan menyampaikan, dalam pemeriksaan terdapat temuan korban meninggal gantung diri dengan menggunakan seutas tali tambang plastik sepanjang 2 meter, jarak kaki dengan tanah ± 5 Cm, simpul tali di samping kiri belakang telinga. Jelas Aiptu Suwarna
Kemudian hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Klareyan yang dilakukan oleh Gunadi ditemukan penis korban mengeluarkan sperma, keluar air liur dari mulut korban dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, dari hasil pemeriksan medis tersebut disimpulkan bahwa korban meninggal disebabkan gagal nafas (gantung diri). Tutur Gunadi
Selanjutnya korban oleh petugas dari Polsek Petarukan Polres pemalang dibawa ke rumahnya dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga utk dimakamkan sebagaimana mestinya dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga masyarakat. Tambahnya
Keterangan dari keluarga Bahwa sebelum Korban gantung diri, pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 24.00 WIB, korban melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang bernama Karti binti Mu’in (55). (Eva Abdullah)