Pekalongan, Wartadesa. – Proses pembebasan lahan tol ruas Batang-Pemalang terancam molor. Pasalnya 31 bidang tanah yang berada di Desa Jajarwayang, Tangkil Tengah, dan Babalan Lor belum dibebaskan. Demikian disampaikan Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Widodo, Rabu (1/3).
Pembebasan lahan di tiga desa, Jajarwayang, Tangkil Tengah dan Babalan Lor seharusnya sudah selesai akhir Pebruari lalu. “Seharusnya proses pembebasan lahan milik warga tersebut harus selesai akhir Februari 2017. Akan tetapi saat ini masih ada warga yang menempati tempat tinggalnya,” kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan bahwa molornya pembebasan 31 bidang tanah tersebut akibat masalah koreksi penilaian dari tim appraisal, harga belum diterima warga dan bidang yang belum dinilai karena terlambat pendataan.
Wahyudi menambahkan, P2T akan mengundang tim penaksir harga untuk menilai bidang yang belum dinilai dan memperbaiki data penilaian. “Misalnya, ada bidang yang belum masuk data atau bangunannya ada yang kurang yang seharusnya dua bidang tetapi nilainya satu bidang.” Ujarnya.
Ditanya soal target agar jalan tol ruas Batang-Pemalang dapat dilalui saat lebaran mendatang, Wahyudi menambahkan P2T akan berupaya mempercepat penyelesaian proses pembebasan lahan milik warga agar pada arus mudik Lebaran 2017 tol ruas Pemalang-Batang dapat dilalui kendaraan. (Antara)










