Pemalang, Wartadesa. – Lantaran menenteng (membawa) kotak amal di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. DA (36), warga Desa Jungjang Kecamatan Arjowinangun, Cirebon diamankan petugas Polsek Petarukan setelah dipergoki jamaah masjid , Selasa (11/12).
Aksi DA yang menenteng kotak amal kemudian dibawa ke dalam kamar mandi masjid untuk dibongkar untuk dicuri uangnya, diketahui oleh warga yang curiga. “Yang bersangkutan langsung menuju ke kamar mandi masjid. Ia kemudian masuk ke kamar mandi sambil membawa kotak amal yang terletak di depan kamar mandi,” jelas Kapolsek Petarukan, AKP Amin Mezy.
Di dalam kamar mandi tersebut, dengan menggunakan dua buah gunting, tersangka membuka kotak amal dan menguras isinya. “Saat pelaku sedang berusaha membuka kotak amal di kamar mandi, seorang jamaah masjid, Ramdhon (49) mendengar suara-suara aneh dari dalam kamar mandi. Saksi juga mendapati kotak amal di depan kamar mandi raib,” tambah Kapolsek.
Curiga dengan kondisi tersebut, salah seorang jamaah masjid, sengaja menunggu di depan kamar mandi. Tidak lama kemudian, DA keluar membawa kotak amal. Sedangkan uang dan gunting tergeletak di lantai kamar mandi.
“Melihat itu, saksi langsung berteriak dan didengar oleh jamaah pengajian rutin di masjid tersebut,” kata Kapolsek.
Warga setempat beserta jamaah masjid langsung berdatangan dan DA tidak bisa berkutik. “Oleh warga, tersangka dibawa ke kantor balai desa Kalirandu dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Petarukan,” jelas Kapolsek.
Barang bukti berupa satu buah kotak amal, dua buah gunting, uang tunai sebear Rp 233.600,- dan uang tunai satu Real diamankan oleh Polsek Petarukan. (WD)










