close
Hukum & Kriminal

Pakai dan edarkan sabu, warga Samborejo ditangkap

bawa sabu

Tirto, Wartadesa. – Petugas Satuan Narkoba, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, menangkap seorang pelaku pemakai dan pengedar Sabu sabu dan Obat obatan terlarang berinisial NF (29).

Kapolres Pekalongan kota Polda Jateng, AKBP Fery Sandy Sitepu,  yang didampingu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Rohmat Ashari mengatakan, NF (29) merupakan warga Desa Samborejo Rt.005 Rw.002 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu, ratusan butir obat terlarang, 1 buah Hp, serta uang tunai Rp.360.000.”katanya.

Ia mengemukakan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengintian petugas terlebih dahulu terhadap pelaku. “Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu anggota melakukan lidik dan juga pengintaian terhadap pelaku,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku tersebut berada di teras rumah yang berada di kawasan Desa Samborejo, kecamatam Tirto, Kabupaten Pekalongan.

“Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa dirumah Tersangka sering didatangi oleh orang-orang yang diduga adalah pembeli Sabu-sabu, selanjutnya petugas melaksanakan penyelidikan dilanjutkan dengan melakukan Tes Urine terhadap Tersangka dan hasil Tes Urine adalah Positif,” jelas Kapolres.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berharap kepada warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya serta melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan,” pungkasnya. (Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sabusamborejo