Kajen, Wartadesa. – Kabupaten Pekalongan kekurangan 4.015 Pegawai Negeri Sipil (PNS), berdasarkan data kelembagaan dan data kepegawaian per Januari 2017. Jumlah PNS di Kota Santri sebanyak 9.208 orang.
Jumlah tersebut masih kurang apabila dilihat dengan kebutuhan PNS berdasarkan analisis beban kerja yang idealnya sebanyak 13.306 pegawai. Sementara jumlah batas usia pensiun (BUP) 2017 sebanyak 267 pegawai.
Sayangnya, menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pekalongan, Widiyanto, tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada jatah penerimaan CPNS untuk jalur umum. Ia mengaku, beberapa warga ada yang mendatangi kantornya untuk menanyakan terkait informasi penerimaan CPNS.
“Memang kemarin-kemarin ada yang datang, mereka tahunya di daerah juga ada CPNS. Padahal yang ada pembukaan CPNS hanya di beberapa kementrian. Kalau daerah ada, pasti sudah kami publikasikan, baik lewat surat edaran maupun lewat media massa,” terang Widiyanto, Selasa (26/9).
Widiyanto mengaku, pihaknya tetap mengusulkan formasi CPNS sesuai kebutuhan ke pusat. “Kami sudah usulkan ke Kemenpan RB, namun tampaknya belum ada,” ujar dia.
Menurut Widiyanto, pihaknya mengajukan usulan 4.015 formasi PNS pada Februari lalu. Jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Pekalongan. “Untuk jumlah PNS per 1 Januari 2017 lalu sebanyak 9.208 orang. Sekarang sudah berkurang lagi menjadi 9.136 PNS per 1 September 2017. Berkurangnya jumlah tersebut dikarenakan adanya beberapa hal, salah satunya pensiun,” jelas dia.
Untuk menghadapi kekurangan ribuan orang pegawai, Pemkab melakukan optimalisasi terhadap SDM yang ada. “Karena memang kekurangan pegawai, ya kita menyiasatinya dengan mengoptimalkan pegawai yang ada. Sehingga, hal itu tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Pekalongan,” tandasnya. (WD, Indopos)










