Doro, Wartadesa. – Polsek Doro berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Kayupuring Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan yang melarikan diri ke Doro. Rabu (31/5).
Petugas patroli Polsek Doro mendapat informasi telah terjadi penganiayaan oleh pelaku dengan menyebutkan ciri-ciri tertentu pada Pukul 15.00 WIB yang melarikan diri ke wilayah Doro.
“Dengan bekal informasi tentang identitas para pelaku dan kendaraan yang digunakan, kami melakukan penghadangan di perbatasan Doro – Petung – Talun. Hal ini untuk menghalau agar para pelaku tidak dapat menggunakan jalan lain selain arah Doro”. Ungkap Brigadir Hani anggota Reskrim Polsek Doro yang tergabung dalam kegiatan patroli.
“Setelah beberapa saat menunggu, datanglah beberapa warga, diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut sebagaimana ciri-ciri yang kami peroleh. Kemudian kami lakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku untuk selanjutnya kami amankan di Polsek Doro.” tambah Brigadir Hani.
Informasi tentang telah diamankan beberapa warga yang diduga pelaku penganiayaan di Desa Kayupuring Kec. Perungkriyono di teruskan Ka SPK I Polsek Doro ke SPK Polsek Petungkriyono. ” kami teruskan ke Polsek Petungkriyono mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Petungkriyono”. Ujar Aiptu Suharno.
Kapolsek Doro mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah dilakukan anggotanya.” kesiap siagaan anggota polsek Doro dalam menerima informasi serta cepat dalam mensikapinya hingga memperoleh hasil akan dapat menambah kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi kamtibmas kepada polri.
Semoga seluruh elemen masyarakat tidak lagi segan dan cepat dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas kepada polri, sehingga kita bisa memberikan rasa aman, nyaman dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif.” Ungkap Suharyoso. (Humas Polres Pekalongan)