Batang, Wartadesa. – Nasib sial dialami Sis alias Buseng (32) warga Dukuh Kauman Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Batang gara-gara kecelakaan dan jatuh dari sepeda motor dalam keadaan mabuk. Dia diciduk Reskrim Polsek Bandar karena 10 bulan menjadi buron kasus penganiayaan.
Buseng diduga telah melakukan penganiayaan terhadap RK (2 ) warga Dukuh Beji Desa Sengare Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Buseng diringkus Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Batang di jalan Desa Sikidang masuk wilayah Desa Pucanggading Kecamatan Bandar Batang, Rabu (10/5/17) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Bandar, AKP Yusi Andi Sukmana, menuturkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Batang berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan. “Pelaku sudah kami amankan dan mintai keterangan,” jelas Kapolsek Bandar, Ahad (14/5).
Lebih lanjut Kapolsek Bandar AKP Yusi mengungkapkan, mula kejadian pada hari Ahad tanggal 24 Juli 2016 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Desa masuk wilayah Dukuh Bandar selatan Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Batang dimana Korban dan saksi, melihat perempuan berjalan sendirian, lalu korban dan saksi mengikutinya, namun sewaktu perempuan tersebut masuk gang korban dan saksi hendak berkenalan, tiba tiba di datangi laki- laki tidak dikenal yang mengaku pacar perempuan itu.
Menurut Kapolsek dari hasil interogasi, setibanya di tempat tersebut Pelaku langsung menghampiri korban dan menarik rambut korban dengan tangan kirinya, kemudian tangan kanan pelaku yang dikepalkan memukul kearah wajah korban sebanyak 4 (kali) mengenai dahi kanan dan kiri serta pipi korban hingga korban terjatuh, hal ini dilakukanya sendiri dengan tangan kosong. Beruntung kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat, atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di dahi kanan dan kiri serta memar di pipi, dan berobat di Puskesmas Bandar, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bandar,” beber Kapolsek Bandar.
Kapolsek Bandar menambahkan. bahwa Sis alias Buseng merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara yaitu dua kali kasus pencurian dan 1 kali kasus penganiayaan. (Humas Polres Batang)