close
Hukum & KriminalLayanan PublikPolitikSosial Budaya

Pembentukan Lembaga Adat dirumuskan dalam penyusunan Raperda kabupaten Pekalongan

budaya petungkriyono
Ilustrasi: Salah satu tradisi budaya Petungkriyono Kabupaten Pekalongan

Kajen, Wartadesa. – Pembentukan Lembaga Adat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu menjadi motor terdepan dalam mengayomi warga, terutama untuk meminimalisir terjadinya gesekan atar kelompok masyarakat. Demikian terangkum dalam rapat penyusunan raperda baru-baru ini.

Sri Endang Pramitha menyampaikan  bahwa,  agar gesekan  tidak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, maka penghayatan terhadap nilai-nilai budaya mutlak dilakukan. “Penyusunan raperda ini merupakan langkah logis yang dilakukan oleh Pemkab Pekalongan dalam upaya pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan sosial budaya dari ancaman globalisasi,” tuturnya, Rabu (30/05).

Senada dengan Sri Endang, anggota dewan lainnya, Abdul Azizu Rochman berharap  dengan disahkannya raperda ini bisa menjadi pedoman untuk mengupayakan langkah selanjutnya terkait pelestarian budaya. Selain itu, diharapkan mampu mengembangkan nilai-nilai tradisional yang merupakan jati diri masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Sofwan Sumadi mengungkap, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelatihan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai-nilai Sosial Budaya Masyarakat, upaya pelestarian dan pengembangan dimaksudkan untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

“Menurut hemat kami ada duia aspek pokok penting yang menjadi titik perhatian, pertama dalam rangka mencapai tujuan prioritas sebagai bagian dari rencana strategis pelestarian dan pengembangan adat istiadat ini harus menjadi “candu” yang memperkokoh dan masyarakat untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan. Kedua dalam rangka mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan kutuhan NKRI, mau tidak mau pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai sosial budaya harus dilakukan,” tutur Sofwan. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : lembaga adat