close
Hukum & KriminalLayanan PublikPolitikSosial Budaya

Pembentukan Lembaga Adat dirumuskan dalam penyusunan Raperda kabupaten Pekalongan

budaya petungkriyono
Ilustrasi: Salah satu tradisi budaya Petungkriyono Kabupaten Pekalongan

Kajen, Wartadesa. – Pembentukan Lembaga Adat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu menjadi motor terdepan dalam mengayomi warga, terutama untuk meminimalisir terjadinya gesekan atar kelompok masyarakat. Demikian terangkum dalam rapat penyusunan raperda baru-baru ini.

Sri Endang Pramitha menyampaikan  bahwa,  agar gesekan  tidak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, maka penghayatan terhadap nilai-nilai budaya mutlak dilakukan. “Penyusunan raperda ini merupakan langkah logis yang dilakukan oleh Pemkab Pekalongan dalam upaya pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan sosial budaya dari ancaman globalisasi,” tuturnya, Rabu (30/05).

Senada dengan Sri Endang, anggota dewan lainnya, Abdul Azizu Rochman berharap  dengan disahkannya raperda ini bisa menjadi pedoman untuk mengupayakan langkah selanjutnya terkait pelestarian budaya. Selain itu, diharapkan mampu mengembangkan nilai-nilai tradisional yang merupakan jati diri masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Sofwan Sumadi mengungkap, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelatihan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai-nilai Sosial Budaya Masyarakat, upaya pelestarian dan pengembangan dimaksudkan untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

“Menurut hemat kami ada duia aspek pokok penting yang menjadi titik perhatian, pertama dalam rangka mencapai tujuan prioritas sebagai bagian dari rencana strategis pelestarian dan pengembangan adat istiadat ini harus menjadi “candu” yang memperkokoh dan masyarakat untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan. Kedua dalam rangka mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan kutuhan NKRI, mau tidak mau pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai sosial budaya harus dilakukan,” tutur Sofwan. (Eva Abdullah)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : lembaga adat