Kajen, Wartadesa. – Penangkapan TS (28) warga Desa Ambokembang dan FHW (26) warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni yang sedang pesta sabu di Perum Balai Agung Desa Kebonagung Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Selasa (07/03) siang lalu ternyata mengungkap pelaku pencurian senilai empat milyar di Jakarta.
Kasubag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan bahwa saat ditangkap di rumah tersangka, mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
[button type=”3d” color=”” target=”” link=”https://www.wartadesa.net/nyabu-warga-ambokembang-dan-pekajangan-diamankan-polres-pekalongan/”]Baca: Nyabu, Warga Ambokembang Dan Pekajangan Diamankan Polres Pekalongan[/button]
“Untuk tersangka pencurian sudah dibawa anggota Polda Metro Jaya, sedangkan dua orang temannya yang ikut pesta narkoba dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Pekalongan, keduanya hanya pemakai, sedangkan narkobanya diberi oleh temannya yang ternyata pelaku perampokan yang mengakibatkan kerugian hingga empat milyar rupiah dan sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda Metro Jaya.” Ujar AKP Aries.
Seperti diberitakan Wartadesa sebelumnya, TS (28), sebelumnya ditulis usia 29, Warga Desa Ambokembang Rt.14 Rw.07 Kecamatan Kedungwuni dan FHW (26) Warga Pekajangan Gang 26 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan diciduk Sat Narkoba Polres Pekalongan saat sedang pesta sabu-sabu.
Barang bukti berupa satu buah pipet, satu buah bong, satu potong sedotan warna putih, satu potong sedotan yang salah satu ujungnya berbentuk lancip, dan 13 bungkus klip transparan yang masih tersisa sabu, serta satu buah korek api gas warna kuning. diamankan Polres Pekalongan dan dibawa ke Semarang untuk diuji labkan. (WD, tribratanewskajen)










