Batang, Wartadesa. – Operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang membuahkan hasil. Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan petugas saat menjajakan diri.
Setelah menyusuri wilayah Boyongsari, Bong Cino, Jrakahpayung, Wuni dan Sembung dalam dua kali operasi, berhasil diamankan 22 Pekerja Seks Komersial (PSK). Demikian disampaikan oleh Kepala Satpol PP Batang, Suresmi. Jum’at (10/3).
Operasi pertama digelar pada Rabu (8/3) di daerah Boyongsari, Bong Cino-Batang, Jrakahpayung-Tulis, Wuni dan Sembung-Subah. Dalam operasi tersebut 14 WTS diamankan petugas.
“Mereka dibebaskan setelah diberikan pembinaan dan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Meski dibebaskan, mereka harus menandatangai surat perjanjian, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Suresmi.
Operasi berikutnya, tanggal 10/3, sasaran khusus di Bong Cino-Batang. Petugas berhasil mengamankan delapan orang WTS.
“Delapan orang ini mengaku hanya pemandu lagu. Tetapi masih dicek kebenarannya,” demikian disampaikan Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Batang, Tri Teguh Ridarwanto.
Teguh menambahkan, operasi prostitusi akan rutin dilaksanakan sepanjang tahun 2017. (WD/radarpekalongan)










