Batang, Wartadesa. – Penyandang disabilitas tunanetra Abdul Rosid (32), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, tak menyangka jika ia dipekerjakan di Pemkab Batang walaupun sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, ini rezeki dari Allah, saya menjadi perwakilan tunanetra yang dipekerjakan di Pemkab Batang walaupun sebagai tenaga honorer,” tutur Abdul Rosid, yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar, Selasa (26/1).
Pengangkatan penyandang disabilitas sebagai pegawai honorer tersebut terjadi saat Bupati Wihaji bertatap muka dan tanya jawab dengan puluhan warga penyandang disabilitas tunanetra dari berbagai kecamatan yang bertempat di Dinas Sosial.
Menurut Rosid, hasil survei yang dilakukan, selama ini belum ada fasilitas yang ramah difabel di Pemkab Batang. “Menurut survai saya belum ada fasilitas yang ramah difabel, pendampingan sosial pun untuk tunanetra belum ada,” tutur pria yang kesehariannya sebagai tukang pijat ini.
Rosid berharap kepada Pemkab Batang agar tidak ada diskrimnasi terhadap penyandang keterbatasan fisik.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, semua warga Indonesia mempunyai hak yang sama, walupun memiliki keterbatasan fisik, maka Pemkab Batang juga harus melibatkannya. “PNS saja kita membuka ruang bagi disabilitas, maka non-PNS juga harus kita kasih ruang untuk disabilitas,” kata Wihaji.
Wihaji akan memasukkan Rosid sebagai pekerja tenga harian lepas (THL) di Pemkab Batang dengan honor Rp 1,9 juta perbulan dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. “Mungkin ada honor lain di luar gaji pokok yang akan kita pikirkan,” kata Wihaji. (Bono)