Batang, Wartadesa. – Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Batang akan membentuk Satgas Anti Politik Uang (money politic) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Berkembang. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dispermasdes, Agung Wisnu Barata, dalam bimbingan teknis Panitia Pilkades Serentak Gelombang 3 Kecamatan Tulis, Selasa (02/07).
“Nanti akan dibentuk Satgas Money Politik dan kami akan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Agung menjawab pertanyaan terkait kewenangan politik uang.
Menurut Agung, panitia pilkades tidak mempunyai kewenangan terkait politik uang (money Politic).
Sementara itu, Camat Tulis, Wawan Nurdiansyah mengatakan bahwa anggaran untuk pilkades sebesar Rp. 45 juta. Kekurangan anggaran menjadi tanggung jawab desa. “Nanti kekurangan anggaran Pilkades harus di buatkan Berita Acara akan di ambilkan dari mana pembebanan supaya tidak menjadi permasalahan kedepanya apabila diambilkan dari pihak ketiga,” jelasnya.
Jalannya pilkades serentak tahap 3 di Kabupaten Batang akan di bekap (back-up) pengamanannya oleh personel gabungan. “Kami akan di back-up dari Personil Dalmas Polda, Polres Kendal, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang,” ujar Kapolsek Tulis, AKP Gumana.
Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 3 Kabupaten Batang, bakal digelar pada September 2019 mendatang. Demikian disampaikan oleh Camat Wonotunggal, Himawan, dalam Bimbingan Teknis (Bintek) yang digelar Jum’at (28/06) kemarin, di Aula Kecamatan Wonotunggal.
“Semoga saat Pilkades serentak gelombang tiga nanti yang direncanakan pada tanggal 29 September 2019 bisa berjalan sukses aman dan terkendali,” ujar Himawan.
Menuut Himawan, Bintek digelar dalam rangka rencana pelaksanan Pilkades serentak yang sukses, demokratis, bersih dan aman. Ia menambahkan, pilkades akan dihelat pada September 2019 mendatang.
Sementara itu, Kapolsek Wonotunggal, Iptu Sukamto berharap agar Bintek mampu mensukseskan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan di Kecamatan Wonotunggal.
“Karena Pilkades ini merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi,sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Sukamto.
Kepala Desa sebagi pemimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. “Untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil,makmur,sejahtera lahir bathin dapat terwujudnya kamtibmas yang kondisif,” pungkas Sukamto. (Eva Abdullah)










