Pekalongan Kota, Wartadesa. – Puluhan warga dan ulama Krapyakkidul, Kecamatan Pekalongan Utara, Pekalongan Kota, Jawa Tengah menggeruduk kantor Walikota Pekalongan, Rabu (23/8). Mereka menolak pembangunan masjid di Gang 7 Krapyakkidul.
Kedatangan mereka ditemui Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Arifin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan Muadi.
Abu Hasyim, salah seorang tokoh di Krapyakkidul mengungkapkan bahwa, pada saat proses pembangunan masjid di Gang 7 Krapyakkidul, hampir 100 persen warga menolak, hal tersebut dibuktikan dengan tanda tangan warga.
Namun, lanjut Abu Hasyim, pembangunan masih tetap jalan. Hingga keluar Surat Peringatan Pertama (SP1), pembangunan tetap dilanjutkan lagi. Hingga muncul SP4.
Abu Hasyim meminta Pemkot Pekalongan bertindak tegas, untuk menghentikan pembangunan masjid tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Ustad Zaenudin Ismail, dia mengatakan bahwa menjelang Ramadhan lalu, pihaknya bersama warga telah beraudiensi dengan Walikota Pekalongan membahas pembangunan masjid tersebut.
Zaenudin mengatakan bahwa saat itu, Walikota Pekalongan mengatakan bahwa jika nanti pembangunan masjid dilanjutkan, yang akan turun adalah Satpol PP.
Zainudin menambahkan, dia menagih janji Walikota tersebut. Menurut Zainudin, lebih baik pekerjaan pembangunan masjid dihentikan, daripada nanti warga berbuat tidak baik.
Sementara itu,Ishan menilai, Pemkot kurang tegas menangani masalah tersebut. Dia mempertanyakan kenapa sampai SP4? Ini ada apa? Ujarnya.
Warga juga memberikan batas waktu dua hari kepada Pemkot untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika hingga Jumat (25/8) tidak ada langkah konkret dari Pemkot Pekalongan dalam menindaklanjuti tuntutan warga, warga mengancam akan turun ke jalan.
Warga menolak pembangunan masjid tersebut karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Apalagi pembangunan masjid tersebut juga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Menanggapi tuntutan warga, Doyo mengatakan akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah OPD terkait. Proses-proses administrasi akan dilihat kembali apakah sudah sesuai dengan prosedur. (WD/SM)