close
Hukum & Kriminal

Ribuan pil koplo di sebuah cucian mobil, diamankan Polsek Gringsing

pil dextro

Batang, Wartadesa. – Ribuan pil koplo jenis dextro diamankan jajaran Polsek Gringsing Polres Batang di Cucian mobil di Dukuh Plelen Bong, Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang di dalam sebuah tas warna hitam bertuliskan PSx96. Selain itu petugas juga mengamankan HP merk oppo warna putih beserta power bank dan sebuah helm warna coklat.

“Pagi tadi ketika anggota melaksanakan patroli kami temukan sebuah tas dan saat ini barang barang tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Gringsing,” kata Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP Sugiyanto pada Senin (18/12).

Lebih lanjut Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto menjelaskan awal kejadian pada Senin 18 Desember 2017 sekitar pukul 03.30 Ia bersama dua anggota yakni Tri Laksito dan Bripka Sulistiyono tengah patroli di jalan pantura. Sekira pukul 04.00 WIB patroli melewati jalan Plelen Bong, Ds Plelen, melihat seorang laki-laki lari dengan menggunakan sepeda motor tidak di kenal dari Cucian mobil menuju pantura ke arah jakarta, lalu petugas lakukan pengecekan di lokasi. Untuk memastikan, paur dokkes Polres Batang dr.Cipto Waluyo lakukan pengecekan.

“Benar, Total semua pil dextro berjumlah 2.038 butir, ” jelas Kapolsek. Pihaknya masih melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batang untuk melacak pemiliknya. (Eva Abdullah, Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pil koplo