Bojong, Wiradesa. – Aksi sopir dump-truck pengangkut material tanah proyek tol ruas Pemalang-Batang di jalan raya Bojong ini tergolong nekad. Baru kemarin, Kamis (16/3) pihak kontraktor tol menandatangai kesepakatan (MoU) dengan warga untuk menjaga keselamatan pengendara sepanjang jalan terdampak angkutan dump-truck tersebut, namun esok harinya, Jum’at (17/3) sopir pembawa material tanah tersebut kedapatan membawa tanah proyek tol tanpa terpal penutup.
[button type=”3d” color=”” target=”” link=”https://www.wartadesa.net/abaikan-keselamatan-warga-kontraktor-tol-ruas-pemalang-batang-didemo/”]Baca: Abaikan Keselamatan Warga, Kontraktor Tol Ruas Pemalang-Batang Didemo[/button]
Aksi sopir truk ini langsung diketahui oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan dan langsung dihentikan oleh Kapolres. Sopirpun langsung mendapatkan teguran dari orang nomor satu di Polres Pekalongan ini.
Kejadian terjadi ketika Kapolres Pekalongan melewati Jl. Raya Keritang, Bojong. Melihat truk bermuatan tanah yang akan digunakan untuk keperluan proyek jalan tol dari PT Dirgantara, AKBP Wawan Kurniawan, langsung berhenti dan menegur sopir truk tersebut.
“Bapak seharusnya memasang terpal pada truk bapak dikarenakan bermuatan tanah sehingga muatan tersebut tidak terjatuh dan tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKBP Wawan Kurniawan.
Kapolres menyayangkan ulah nekad sopir pembawa material tanah urugan tol. Pasalnya baru saja, dia turun langsung memediasi antara pihak warga dan pihak proyek jalan tol, sopir pengangkut galian tanah wajib menutup bagian atas dengan terpal, sehingga mengurangi polusi dan tanah yang tercecer sepanjang jalan yang dilintasi. Ungkap AKBP Wawan Kurniawan. (WD, tribratanewskajen)










