close
Hukum & Kriminal

Sedang transaksi Upal di lapangan Bebekan, pengedar dibekuk

upal
Kredit Foto: Istimewa

Kedungwuni, Wartadesa. – Akhmad Taufik (51) warga Jalan Brigjend Katamso Kertonegaran Rt. 02/03, Desa Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan, saat hendak bertransaksi uang palsu (Upal) di lapangan Bebekan, Kedungwuni, Pekalongan, Rabu (04/09) malam.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, beredarnya uang palsu di wilayah Kedungwuni. Tim Buser langsung melakukan penyelidikan di lapangan Bebekan dan memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.

Pancingan dari Tim Buser berhasil, tersangka sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka sepakat untuk bertemu dengan calon pembeli di lapangan Bebekan, Kedungwuni.

Saat sedang bertransaksi, Tim Buser yang berpura-pura sebagai pembeli, mengecek keaslian uang dari tangan tersangka. Didapati pecahan Rp. 100 ribu uang palsu sebanyak 298 lembar yang dilapisi dengan uang pecahan Rp. 100 ribu asli.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan, dari tangan Akhmad Taufik  didapati uang palsu pecahan Rp. 50 ribu, Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu, Rp. 5 ribu, upal seribuan dan upal Rp. 100 ribu.

Interogasi yang dilakukan Tim Buser mengungkap bahwa tersangka juga menyimpan uang palsu di kontrakannya di Desa Pandanarum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, didapati sebanyak 223 lembar upal Rp. 50 ribu, 81 lembar pecahan upal Rp. 20 ribu, 75 lembar pecahan upal Rp. 10 ribu, 44 lembar upal Rp. 100 ribu, dan lima lembar upal Rp. 5 ribu.

Sementara dari kantong plastik warna putih, didapatkan pecahan upal seribuan sampai pecahan Rp. 100 ribu. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : uang palsuupal