close
Hukum & Kriminal

Sertifikat tanah tak jadi, warga Serang Pemalang demo

unjuk rasa serang
Puluhan warga Serang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pembuatan sertifikat tanah warga. Jum'at (10/08)

Pemalang, Wartadesa. – Warga Desa Serang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang menggelar aksi demo lantaran sertifikat tanah warga berlarut-larut dan belum jadi. Demo yang digelar pada Jum’at (10/08) tersebut dimotori oleh Komunitas Rakyat Gereh Pethek.

Warga melakukan demo di balai desa setempat, mereka menuntut penyelesaian pengurusan pembuatan sertifikat tanah milik warga yang dilakukan oleh Dulsobar, salah seorang perangkat desa.

Orasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan audiensi di kantor balaidesa. Dalam orasinya, Andi Rustono, koordinator aksi yeng juga Ketua Komunitas Gereh Pethek mengajak warga untuk berani menyuarakan aspirasi, “Jangan diam, apabila mendapati pelanggaran atau penyimpangan yang ada di desa, khususnya yang dilakukan oleh perangkat desa,” tuturnya.

Rustono menambahkan bahwa aksi tersebut digelar untuk mendesak proses pembuatan sertifikat tanah yang belum jadi. “Kami mendesak masalah proses pembuatan sertifikat tanah yang tidak jadi-jadi (ora dadi-dadi) dan butuh penyelesaian segera, selain itu kami meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikannya,” lanjutnya.

Menurut Rustono, sebelumnya puluhan warga mengadu kepihaknya terkait pembuatan sertifikat yang belum jadi. “Sebelumnya ada 20 orang warga yang mengadu ke saya dan telah melaporkan bahwa pembuatan sertifikat yang tidak jadi-jadi.” Imbuhnya

Lima perwakilan warga yang mewakili audiensi didampingi oleh Komunitas Gereh Pethek masuk ke balaidesa bersama perwakilan muspika, Camat Petarukan Sukisman, Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi Syafiudin, Plt Kades Serang Raharjo, Bhabinsa, perangkat desa dan Kadus I Desa Serang Dulsobar. Selain itu lima bakal calon kades setempat juga ikut melakukan audiensi.

“Sesuai dengan orasi awal yaitu adanya satu tuntutan terhadap pelayanan yang ada di Desa Serang, Kita ambil langkah preemtif dan preventif agar situasi tetap kondusif.” Tegas Kapolsek Petarukan

Menurut penuturan Dulsobar, pihaknya tidak memasang tarif dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah. “Dalam proses pengurusan sertifikat terkendala masalah KK dan KTP yang tidak ada dan belum jadi, Pejabat Camat sering berganti sehingga akta jual beli harus diganti, data penjual kurang kongrit.” Ucapnya.

Sobar melanjutkan, “Kalau ada data yang kongrit maka akan saya lanjutkan, harus ada komunikasi antara saya dengan warga yang menggunakan jasa saya maunya apa, apakah minta uang kembali atau proses pengurusan berlanjut.” Ungkap Dulsobar

Hasil dari audensi proses pembuatan sertifikat tetap lanjut dengan segala pengurusan dilakukan oleh  Dulsobar,
apabila tidak ada kejelasan lagi maka akan dilanjut ke proses hukum. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : demo warga Serangsertifikat tanah