close
Hukum & KriminalSosial BudayaTekno

Sopir Angkot, Taksi dan Becak protes beroperasinya transportasi online di Pekalongan

gojek

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot), taksi dan tukang becak mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Pekalonggan untuk menyampaikan keberatan beroperasinya ojek online, Go-Jek dan Go-Car di Pekalongan. Senin (28/8).

Perwakilan angkutan umum, Pranoto mengungkapkan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kota Pekalongan, melarang keberadaan Go-Jek dan Go-Car karena belum berijin.

Baca: Meski di wilayah lain ojek online ditolak, tukang ojek Wangandowo malah senang

Menjawab permintaan dari perwakilan angkutan umum tersebut, Kepala Dishub, Slamet Prihantono yang didampingi Kabag Humas menjawab, akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Walikota.

Seperti diberitakan Wartadesa pada 2 Agustus 2017 lalu, Walikota Pekalongan, A Alf Arslan Djunaid mengaku sudah menerima kunjungan dari pihak Go-Jek dengan agenda silaturahmi, Selasa (1/8)

Namun kehadiran pihak Go-Jek, dikatakannya belum menyertakan surat permohonan izin operasional di Pekalongan. “Ya Go-Jek kemarin datang ke Pemkot. Intinya mereka ingin silaturahmi dan menjajaki kehadiran Go-Jek di Pekalongan,” jelas Walikota.

Alex, panggilan Walikota Pekalongan menambahkan bahwa pihaknya akan tetap berpedoman pada aturan yang ada.

Sampai saat ini, Walikota mengaku belum ada kajian atau rekomendasi dari instansi terkait tentang aturan-aturan keberadaan ojek online. “Belum ada kajian dari Dishub,” kata Alex.

Walikota berharap, pihak Go-Jek dapat secepatnya melakukan langkah-langkah untuk memenuhi mekanisme yang sudah diatur.

Sebab sudah ada beberapa pihak yang juga menyampaikan kepadanya tentang keberadaan Go-Jek di Pekalongan. “Tadi Organda juga baru mengirimkan surat keberatan tentang adanya Go-Jek. Tapi semua akan kami lihat aturanya seperti apa,” tandas Walikota. (WD)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : go-cargo-jek