close
Sosial Budaya

Tiga ribu pemohon SIM di Kota Pekalongan terpaksa gunakan SIM sementara

blangko sim

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sekitar tiga ribu pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun perpanjangan SIM terpaksa menggunakan SIM Sementara akibat blangko SIM belum dikirim dari Polda Jawa Tengah.

Baur SIM Polresta Pekalongan, Aiptu I Nyoman Suartana mengungkapkan bahwa sebanyak tiga ribu warga lainnya yang sudah mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM, saat ini masih harus menggunakan SIM sementara.

I Nyoman Suartana menambahkan bahwa ditargetkan tiga ribu keping blangko SIM segera dikirim dari Polda Jawa Tengah untuk kemudian dicetak dan dibagikan kepada warga tersebut pada Oktober ini.

Sementara itu, sejumlah 2.500 keping SIM sudah bisa digunakan masyarakat Kota Pekalongan yang mengurus pembuatan baru atau perpanjangan SIM pada Juli sampai 11 Agustus 2017. Nyoman menghimbau agar warga Pekalongan segera mengambil SIM yang sudah jadi dan dicetak tersebut.

I Nyoman Suartana menambahkan warga yang belum menerima SIM masih bisa menggunakan SIM sementara yang masa berlakunya sampai SIM tersebut jadi. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : blanko SIMSIM