Warta Desa, Pekalongan, 14 April 2024 – Keberadaan toko serba Rp35.000 yang berlokasi di jalur Wiradesa -Kajen, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menuai keluhan dari warga. Pasalnya, toko tersebut minim lahan parkir sehingga para pengunjung memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir, yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Kondisi ini tak hanya membuat trotoar kehilangan fungsi utamanya, tapi juga mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut yang merupakan jalur provinsi. Jalur ini dikenal padat karena menjadi lintasan kendaraan besar seperti bus dan truk setiap harinya.
“Sering kali kendaraan keluar-masuk ke toko itu seenaknya sendiri. Akhirnya bikin kagok pengendara dan bahaya juga buat pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga juga menyebutkan adanya dugaan pungutan rutin dari pengelola parkir toko kepada aparat. “Setahu saya, parkir itu dikelola orang tertentu dan tiap hari setor ke Polsek dan Babinsa Bojong sekitar Rp25.000 per hari,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak toko maupun instansi terkait mengenai dugaan setoran dan pelanggaran fungsi trotoar tersebut. (Tim liputan)










