Tegal, WartaDesa. – Nailul Munafila (26), warga Batang yang merupakan pelaku penculikan dua bocah kakak beradik M (8) dan A (7) di Tegal pada Kamis (10/12) sudah dikenal sebelumnya oleh nenek korban. Pelaku pernah menginap di rumah nenek korban.
Pada saat kejadian ia memaksa menginap kembali. Saat sang nenek korban pergi, dua bocah tersebut diajak oleh pelaku ke supermarket untuk dibelikan jajan. Dua bocah kemudian diculik dan ditemukan di Cirebon pada Sabtu (12/12) dalam kondisi lemas.
“Pelaku dan nenek korban sudah kenal. Karena dulu pernah nginap di situ. Pas menginap pertama, si pelaku pulang. Lalu dalam beberapa waktu yang cukup lama, si pelaku maksa untuk nginap lagi,” ujar Kasatreskrim Polres Kota Tegal, AKP Syuaib Abdullah.
Syuaib menyebut bahwa pada penculikan terjadi pada Kamis siang, lantaran pelaku mendampakan punya anak perempuan. “Modusnya mau ngajak ke Indomart. Di situ pelaku membawa kabur anak-anak tersebut. Neneknya sendiri kaget saat pulang ke rumah, kedua cucunya dan si pelaku sudah tidak ada,” lanjut Syuaib.
Awalnya kedua bocah sempat menolak untuk diajak ke minimarket, tutur Syuaib, “Alhamdulillah pada Sabtu (12/12/2020) pukul 03.00 WIB pelaku dan korban berhasil kita temukan di rumah suami sirrinya di Cirebon Jawa Barat,” ujarnya.
M dan A tinggal di rumah neneknya, Jalan Asem Tiga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Korban penculikan, M mengatakan, awalnya dirinya diajak naik bus oleh pelaku. Dia dan adiknya diberi makan dan dibujuk akan diajak jalan-jalan.
Kedua korban ditemukan lemas di pinggir jalanan Cirebon. “Katanya ditemukan lemas di pinggir jalan seperti suruh menggembel oleh pelaku,” ujar Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Kraton, Arif Suratmo.
Setelah pelaku ditangkap, dan ditangani oleh PPA Polresta Tegal. Kedua korban kemudian diserahkan kepada neneknya, setelah dijemput polisi dari Cirebon. (Bono)










