DORO, WARTA DESA. – Program imunisasi dasar nasional yang seharusnya dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, kini menjadi tanda tanya bagi salah seorang warga di wilayah Doro. Seorang narasumber yang merupakan orang tua bayi melaporkan adanya tarikan biaya sebesar Rp100.000 saat sang anak menerima vaksin BCG dari tenaga kesehatan.
Berdasarkan keterangan narasumber, kejadian ini bermula saat ia hendak melakukan imunisasi Hepatitis B (HB 0) untuk anaknya di Puskesmas Doro 1. Namun, pihak Puskesmas menyatakan bahwa stok vaksin tersebut sedang kosong dan mengarahkan warga untuk menghubungi bidan desa.
“Waktu di lokasi lama (Wopi), semua vaksin gratis tanpa syarat. Tapi di sini, saat ke Puskesmas Doro 1 dibilang HB 0 tidak ada, lalu disuruh hubungi bidan desa,” ujar narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kondisi semakin membingungkan saat pelaksanaan vaksin BCG pada tanggal 29 Januari lalu. Karena bidan desa yang bersangkutan sedang cuti, pelayanan diberikan oleh bidan pengganti yang datang langsung ke rumah warga. Setelah proses vaksinasi selesai, narasumber menanyakan perihal biaya administratif atau transportasi, dan secara mengejutkan diminta membayar sebesar Rp100.000.
“Saat saya tanya berapa, bidannya menjawab 100 ribu rupiah. Saya bingung, apakah sekarang vaksin memang bayar? Ataukah itu uang ganti bensin? Padahal setahu saya ini program pemerintah,” tambahnya.
Menanggapi keluhan dan permintaan informasi tersebut, Kepala Puskesmas Doro 1 memberikan klarifikasi resmi mengenai prosedur dan status biaya pelayanan imunisasi tersebut. Pihak Puskesmas menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh imunisasi dasar merupakan program pemerintah yang diberikan secara gratis di fasilitas kesehatan seperti Posyandu atau Puskesmas.
Terkait adanya pungutan sebesar Rp100.000, Kepala Puskesmas menjelaskan bahwa biaya tersebut kemungkinan merupakan biaya transportasi untuk bidan yang melakukan kunjungan di luar jam kerja. Hal tersebut dinyatakan sebagai kesepakatan pribadi antara bidan dengan keluarga pasien yang dikunjungi, mengingat Puskesmas sendiri tidak memiliki aturan resmi mengenai tarif transport kunjungan petugas ke rumah atau homecare untuk pemberian vaksin.
Mengenai kendala ketersediaan stok vaksin yang sempat dialami warga, manajemen Puskesmas menerangkan bahwa ketersediaan vaksin sangat bergantung pada distribusi atau dropping dari Dinas Kesehatan sesuai dengan jumlah sasaran dan ketersediaan di bagian farmasi. Jika stok di Puskesmas kosong, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat melalui bidan yang bertugas di Posyandu.
Pihak Puskesmas juga menyarankan jika pasien menghendaki imunisasi sesuai jadwal di tengah kekosongan stok, warga dapat dirujuk ke praktek dokter spesialis anak. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum bahwa vaksin program pemerintah tetap gratis jika diakses melalui prosedur resmi di fasilitas kesehatan pemerintah, sementara layanan kunjungan rumah bersifat kesepakatan personal antara petugas dan warga. (Andi Purwandi)










