close
Hukum & Kriminal

Waspada, air zam-zam palsu beredar di Pekalongan

air zam zam palsu
ribuan jeriken berisi diduga air zam-zam palsu diamankan oleh petugas Polresta Pekalogan, Foto: Indosiar

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Warga Pekalongan dan sekitarnya musti waspada terhadap peredaran air zam-zam palsu. Ahad (09/09) kemarin, jajaran Polres Kota Pekalongan mengrebek sebuah rumah yang meproduksi air zam-zam tersebut.

Sebuah rumah  di Jalan Dwikora 1, Yosorejo, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, diduga dijadikan tempat memproduksi atau menampung air zam zam palsu digrebek. Meski pemilik jeriken menggelak tuduhan kalau dirinya memproduksi air yang hanya ada di Mekkah, namun pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berisi 1.000 buah jeriken kosong.

Selain itu, petugas juga mengamankan tandon air serta stiker bertuliskan huruf arab yang akan dijadikan label pada jeriken dan sejumlah peralatan lain.

Setelah petugas menginterogasi pemilik rumah, Casmari, pemilik jeriken bernama Huda akhirnya datang ke lokasi. Huda menyangkal memproduksi air zam-zam palsu, ia mengaku bahwa air dalam jeriken adalah air mineral biasa.

Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja, mengingat Huda pernah ditangkap karena terlibat dalam kasus air zam-zam palsu tahun 2012.

Barang bukti kini diamankan di mapolres setempat beserta pemiliknya dan sang pemilik rumah sebagai saksi.  Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kasatreskrim AKP Supardi, menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut. (WD dan dari berbagai sumber)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : zam zam palsu