close
bst

Batang, Wartadesa. – Jaring Pengaman Sosial (JPS) warga terdampak Covid-19 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Batang mulai dicairkan oleh warga Jum’at (08/05) kemarin. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per keluarga  penerima manfaat  (KPM) terlihat mulai diambil warga di Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung, Batang.

Bupati Batang, Wihaji dalam monitoring di Desa Kalisalak tersebut mengungkapkan bahwa BST terdiri dari BPS Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah (pemkab) dan Dana Desa. “Jaring Pengaman Sosail dari pemerintah ada berbagai macam. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST) pemerintah pusat, provinsi, daerah dan dari dana desa,” katanya.

Wihaji menerangkan, Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) berbentuk beras untuk 67.129 KK, BST non tunai yang melalui rekening dari kementerian sosial sebesar Rp 600 ribu di Batang penerimanya sebanyak 7600 KK, BST melalaui kantor pos sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan penerimnya sebanyak 31.929 KK.

Adapaun BST Provinsi dalam bentuk sembako penerimanya sebanyak 51.124 KK, bantuan dari dana desa sebear Rp 600 ribu, penerimanya sebanyak 29.384 KK. Adapun BST bersumber dari Pemkab Batang sebesar Rp 300 ribu dengan penerima sekitar 26 ribu KK yang semuanya diberikan selama tiga bulan. Lanjut Wihaji.

“Dari propinsi dalam bentuk sembako sebesar Rp 200 ribu, kalau Pemkab bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. Tetapi kalau pandemi ini berlangsung lama Pemkab dan Pemprov siap mengkafer,” jelas Wihaji.

Wihaji menekankan bahwa bantuan Pemkab akan dilakukan secara bertahap sebelum lebaran. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangbst