close
Hukum & Kriminal

Bawa ganja, pelajar kelas 12 SMK diciduk

siswa smk

Kajen, Wartadesa. – HW (17), siswa kelas 12 salah satu SMK swasta dibekuk Satres Narkoba Polres Pekalonan, Rabu (14/08) pukul 21.00 WIB lantaran ia kedapatan  membeli, menyimpam, memiliki, menguasai Narkotika Jenis ganja yang tidak diserta surat dari keterangan ahli.

HW langsung  diamankan anggota Reserse Narkoba Polres Pekalongan yang kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja. Sebanyak dua paket daun ganja kering dan satu linting daun ganja kering yang siap untuk dikonsumsi diamankan dari HW di jalan raya Kajen- Linggoasri.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,  melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom,   menyampaikan bahwa menurut pengakuan HW, barang tersebut didapatkan dengan cara membeli dari salah satu temannya ABD warga Paninggaran.

“Dan rencananya setelah mendapatkan barang,  akan dikonsumsi bersama temanya yang YYG di Wiradesa,” ujar Akrom.

Namun sebelum menikmati barang haram tersebut, HW terlebih dahulu di ringkus oleh anggota Satres Narkoba.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HW terjerat pasal ,114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) lebih Subsider 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : siswa bawa ganja