close
Hukum & Kriminal

Buruh jahit ini sikat 17 ponsel, dia ditangkap ketika teman korban akan beli hasil kejahatannya

ilustrasi-nyolong-hp

Siwalan, Wartadesa. – Muhammad Yahya (37) buruh jahit asal Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan ditangkap Polres Pekalongan kemarin, karena mencuri 17 ponsel. Dia ditangkap lantaran teman korban curiga saat hendak membeli ponsel dari tersangka yang mirip dengan kepunyaan korban.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan teman korban ketika hendak membeli ponsel dari tangan pelaku.

’’Teman korban curiga ponsel yang akan dibelinya mirip ponsel milik korban sehingga hal itu dilaporkan kepada korban dan dengan berbagai bukti kuat kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,’’ ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 6 Mei lalu di RT 2 RW4, Dusun Cangkring Kulon, Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Pencurian bermula ketika korbannya, Dwi Atmono (33) bangun tidur sekitar 03.30 untuk ke kamar mandi, melihat penutup jendela ruangan depan dalam kondisi terbuka.

Setelah dicek, dia mendapati jendela rumah terbuka dan di sisi tepinya terdapat bekas cungkilan. Mendapati hal tersebut, korban mengecek barang ponsel miliknya di ruang kerja ternyata sudah tidak ada atau yang sebelumnya diletakkan di atas meja.

Lalu Dwi Atmono memberitahukan temuannya itu kepada istrinya, Istifaroh (27) dan perangkat desa, Hartoyo (36) untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.

Dwi Atmono menerangkan, atas kejadian tersebut, dia mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.

Dari tangan pelaku polisi juga berhasil diamankan barang bukti yang belum terjual yakni berupa sebuah ponsel merek Samsung Galaxy Mega. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPtentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (WD, Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : buruh jahitnyolong hp