Kajen, Wartadesa. – Layanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan dikeluhkan warga. Pasalnya warga yang datang sejak pagi untuk mengurus e-KTP hingga siang bahkan sore hari belum juga dilayani.
Hal tersebut menjadi keluh kesah warga yang disampaikan kepada Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/7/2017).
Wakil Bupati Pekalongan itu mendengarkan langsung keluhan warga terkait pelayanan di Disdukcapil yang dianggap buruk. Selain itu warga juga mengeluhkan antrean panjang hingga bolak-balik selama dua hari, hanya untuk mengurus e-KTP.
Teguh Mustofa (32), warga Paninggaran, mengatakan, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan sangat buruk lantaran tidak ada sistem nomor antrean. Dia mengaku telah datang sejak pukul 05.30 pagi namun hingga pukul 15.00 belum dilayani.
“Tidak ada nomor antrean, pemohon terkatung-katung begini. KTP sudah saya urus sejak setahun lalu tapi belum jadi, sampai sekarang masih belum jelas,” kata Teguh.
Kehadiran Arini di Disdukcapil dipicu oleh ramainya kantor pelayanan publik tersebut setelah istirahat siang. “Awalnya saya lihat ramai, memang ada niatan mau ngecek pelayanan e-KTP pasca lebaran. Usai istirahat siang langsung saya datangi,” kata Arini.
Arini meminta Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan agar membenahi sistem pelayanan. “Saya desak mulai besok sistem nomor antrean sudah berjalan. Jangan seperti ini, kasihan warga,” katanya. (WD)