Simalungun, Wartadesa. – Joni alias Puntung (43) warga Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara di bekuk Satnarkoba Polres Simalungun, Senin (4/2)
Pria yang diketahui awalnya sebagai pedagang kacamata dan beralih menjadi juru parkir di Pajak Baru Serbelawan ini di tangkap bersama temannya Indra (26) warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara dari tribun lapangan Sepak Bola Dobana yang dijadikannya tempat tinggal.
Informasi di himpun wartadesa, penangkapan Joni alias Puntung berawal dari informasi warga yang di terima Satnarkoba Polres Simalungun bahwa di lapangan Dobana sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Menerima info itu Kasatnarkoba Polres Simalungun Heri Endrino Sihombing SIK segera memerintahkan tim untuk menyelidik ke lokasi.
Ternyata benar, setelah dilakukan penggrebekan dan geledah di tempat tinggal tersangka cacat tangan ini, Satnarkoba mendapati 8 bungkusan kertas nasi kecil berisi di duga ganja seberat 7.50 gram.
Saat itu juga keduanya di boyong ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum.
Seorang warga Serbelawan yang ingin namanya dirahasiakan sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian ini. “Bagus, terimakasih buat pak Kapolres yang komit membrantas narkoba di Simalungun khususnya di Serbelawan. Ungkapnya senang
“Dua anakku laki laki remaja, aku takut anakku terkontaminasi narkoba, bang. Syukurlah polisi bertindak. Hantam dan babat sampai ke akar akarnya pelaku kejahatan narkoba. Tambahnya semangat. (wd-bay) *










