SERBELAWAN (WARTA DESA). – AGUS Salim Sinaga (55) warga Aman Sari Barat Lingkungan II Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, mengadu ke Polsek Serbelawan melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun pada menu Pengaduan Masyarakat (dumas) atas pencurian satu (1) ekor anak lembu miliknya.
Menyahuti Notifikasi aduan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dan melakukan cek TKP. Ujar Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar pada rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring. Rabu pagi (18/11/2020)
Selanjutnya Agus Salim Sinaga resmi membuat Laporan Polisi Nomor:LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe, tertanggal 16 November 2020, atas hilangnya satu (1) ekor hewan ternak berupa anak lembu betina miliknya dari lahan penggembalaan tidak jauh dari rumahnya di areal Perkebunan Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis lalu (12/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Berdasar laporan korban. Unit Reskrim di pimpin Kanit IPDA Kago Saragih langsung melakukan penyelidikan untuk mengendus jejak pelaku. Tidak lama. Tim Opsnal berhasil mendapat informasi akurat dan berhasil mengantongi nama serta ciri ciri pelaku yang kemudian mengatur siasat penangkapan.
Selasa subuh (17/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal sukses meringkus pelaku, Hendra Syahputra alias Hendra (24) warga yang sama dengan korban, langsung diamankan ke Mapolsek. Dalam pemeriksaan, terduga tersangka mengakui perbuatannya, bahkan mengaku sudah mencuri tiga (3) ekor anak lembu dari areal kebun sawit salah satunya milik Agus Salim Sinaga.
Atas pengakuan terduga tersangka dan berdasarkan laporan polisi dari korban lainnya atas hilangnya dua (2) anak lembu, Unit Reskrim Polsek Serbelawan kemudian melakukan pengembangan dan memburu terduga penadah 2 ekor anak lembu yang telah diketahui identitasnya.
Selanjutnya terduga tersangka Hendra Syahputra alias Hendra beserta barang bukti berupa satu (1) ekor anak lembu betina, satu (1) unit truk Colt Diesel dan seutas tali, di bawa ke Mapolsek Serbelawan untuk pemeriksaan lanjut guna proses hukum berlaku. (wd-bay)










