close
Hukum & Kriminal

Nyolong burung kicauan, warga Losari Ampelgading ditahan

nyolong burung bekicau

Pemalang, Wartadesa. – Apes nasib ST alias MS (28), seorang buruh asal Desa Losari Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, saat main ke desa tetangga, Desa Kandang Kecamatan Comal, dia nyambi mencuri burung berkicau milik Abdul Haris. Akibatnya kini ST harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Ulujami. Senin (05/03).

Berawal dari laporan korban, Abdul Haris yang melaporkan burung kicauan jagal papua berserta sangkarnya hilang. Polisi langsung menerjunkan petugasnya untuk menyelidiki kejadian tersebut. Dan hanya dalam waktu hitungan jam saja pelaku pelaku inisial ST  berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Motif Pencurian, ST masuk melalui garasi mobil rumah Abdul Haris yang masih terbuka dan berhasil mengambil seekor burung kicauan jagal papua beserta sangkarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. tiga juta. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

ST ditangkap saat sedang bermain didesa kandang kec comal kab pemalang hari kamis 01 Maret 2018 sekitar pukul 16.00wib.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku masih ditahan dipolsek ulujami beserta barang bukti yang ada, dan satu unit spm yang dipakai ST sebagai sarana melakukan tindak pencurian sebagai barang bukti.

“Kami Ucapkan terima kasih kepada unit reskrim atas kerja kerasnya hingga berhasil ungkap kasus”. Tutur AKP Harsono. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : nyolong burung kicau