close
Layanan PublikSosial Budaya

FKSPN Kabupaten Pekalongan minta survei KHL dilakukan Januari ini

kspn

Kajen, Wartadesa. – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Pekalongan meminta agar dilakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada bulan Januari 2020 untuk persiapan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021. Demikian terungkap dalam audiensi yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (06.01) kemarin.

Ketua DPD FKSPN Kabupaten Pekalongan, Turmudzi mengatakan pihaknya sengaja meminta audiensi pada awal Januari ini lantaran penetapan UMK di Kota Santri selalu tertinggal dari daerah lain seperti Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang.

“Maksud saya kalau UMK mulai bulan ini tidak saya kawal maka saya berfikir bahwa ditahun 2021 nanti untuk UMK Kabupaten Pekalongan akan selalu tertinggal,” tutup Turmudzi. Ia menambahkan bahwa pihaknya khawatir besaran KHL tidak bisa dilakukan peninjauan lagi, jika pada Januari ini tidak dilakukan survei ulang. “Sesuai PP nomor 78 itu (penentuan besaran KHL) akan habis tahun ini. Habis dalam artian bahwa pada ayat 4 menjelaskan agar ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun harus ada survei kembali.” lanjutnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholiz Jazuli  berharap agar UMK di Kabupaten Pekalongan dengan daerah tetangga, seandainya ada selisih kira-kira hanya sekitar Rp 5 ribu saja, agar investor bisa masuk ke Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS NAKER) Kabupaten Pekalongan, Edy Harijanto mengatakan bahwa  penetapan UMK dilaksanakan sesuai dengan usulan dari dewan pengupahan yang sesuai dengan formula PP nomor 78 dan sesuai regulasi.

Diberitakan Warta Desa kemarin, puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional KSPN(seharusnya FKSPN) Kabupaten Pekalongan menggelar aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (06/01) siang ini. Sedikitnya 25 anggota KSPN menggeruduk kantor dewan menggadukan permasalahan penetapan UMK Kabupaten Pekalongan 2020.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari Satuan Sabhara Polres Pekalongan dipimpin oleh AKP Prajoko Umar, Kasat Sabhara Polres Pekalongan. “Sebanyak 15 anggota dalmas bersama danton dalmas Aipda Tanto memberikan pengamanan di DPRD dengan membawa perlengkapan lengkap dalmas diharapkan dapat menjaga kestabilan dan keamanan sekitar,” ujar Prajoko.

Hingga berita ini diturunkan, audiensi antara anggota KSPN bersama anggota dewan masih berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Pekalongan.  (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Tags : fkspnkhlPekalonganUMK