Batang, WartaDesa. – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengalokasikan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk para guru honorer sebeser Rp 1,6 juta bagi guru wiyata bakti (honorer) dengan masa kerja diatas 10 tahun, dengan persyaratan sudah masuk Dapodik (Data Pokok Kependidikan), berijazah S1 dan mengajar 24 jam. Demikian disapaikan oeh Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, Sabar Mulyono, Selasa (20/10).
“Guru honorer juga dibantu lewat Pemkab lewat Bosda personalia, dimana guru yang bekerja sudah lebih dari 10 tahun dapat Rp1,6 juta, persyaratannya sudah masuk di Dapodik, ijazah minimal S1, serta jumlah jam mengajar 24 jam dalam satu pekan,” ujar Sabar.
Meski demikian, lanjut Sabar, masih banyak guru honorer yang mendapatkan honor Rp 400 hingga Rp 500 ribu rupiah.
Hal senada diungkapkan oleh Kholid, salah seorang guru honorer Kabupaten Batang. Menurutnya guru honorer juga mempunyai tanggung jawab yang sama dengan guru berstatus ASN, namun gaji yang diterima jauh dari layak.
“Padahal guru honorer punya tanggung jawab yang sama dengan guru berstatus ASN. Namun tak jarang gaji yang didapat sangat jauh dari kata layak,” terang Kholid.
Sebelumnya, Persatuan Guru Honorer Kabupaten Batang mendatangi Pemprov Jateng untuk mengadukan nasib mereka.
Perlu diketahui, alokasi untuk tunjangan profesi (sertifikasi) guru dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Batang mencapai Rp121 miliar lebih. Sedang Bosda untuk guru dari Pemkab Batang mencapai Rp34 miliar. (Eva Abdullah)










