Kajen, Wartadesa. – Rosadi (19) buruh konfeksi asal Wiroditan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan nyaris bonyok lantaran nyolong helm di Ruko Sibeduk Kajen, Rabu (25/10).
Melihat aksi Rosadi, warga yang melihat nyaris main hakim sendiri beruntung warga ada yang mengingatkan kemudian melaporkan ke Mapolres Pekalongan.
Informasi diketahui pencurian menimpa Sisyanto (48), pedagang, asal Kelurahan/Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Tersangka yang datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio sekira pukul 18.30 WIB langsung mengincar helm milik korban tepatnya diatas sepeda motor yang parkir di area Ruko Sibedug Kajen. Namun apes, ketika beraksi dikatahui oleh warga setempat dan berasil diamankan.
Setelah dipastikan helm tersebut milik korban, akhirnya pelaku langsung dilaporkan ke Mapolres Pekalongan bersama barang bukti berupa helm dan sepeda motor Mio.
Sementara Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar membenarkan adanya pencuri helm yang diserahkan oleh warga ke Mapolres Pekalongan. Adapun tersangka Rosadi (19) kini harus menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Adapun kini barang bukti berupa Helm INK dan sepeda motor pelaku juga ikut diamankan anggota,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 300 ribu. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat ketika memarkir sepeda motor diminta agar lebih hati-hati dalam menaruh helm.
“Untuk lebih aman, helm dibawa masuk atau dipegang sehingga tidak menjadi incaran pelaku tindak kejahatan,” pintanya. (Eva Abdullah, Humas Polres Pekalongan)










