close
Hukum & Kriminal

Kepergok pemilik burung, pencuri lovebird babak belur

maling burung
Tersangka pencuri burung lovebird di Kesesi

Kesesi Wartadesa. – Darmanto (27), warga Desa Kalilanang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang harus babak belur lantaran kepergok saat mencuri burung lovebird milik Harjo (44), warga Dukuh Kemelun Rt. 01/05, Desa Mulyorejo, Kecamatan Kesesi, Rabu kemarin.

Menurut keterangan pemilik burung, kejadian sekira pukul 10.00 WIB tersangka melintas di depan rumah korban. Melihat pintu gerbang rumah korban terbuka dan sepi, tersangka masuk ke pekarangan korban dan menggasak burung lovebird beserta sangkarnya.

Saat hendak keluar membawa burung curiannya, tersangka kepergok koran yang baru pulang. Korban langsung memalangkan mobilnya di depan pintu gerbang, menutup langkah pencuri untuk kabur, sambil berteriak maling.

Warga yang mendengar teriakan maling, langsung berdatangan menangkap tersangka. Warga yang kesal akibat ulah tersangka, sempat menghadiahi bogem mentah.

Tersangka kini diamankan petugas Polsek Kesesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa burung lovebird warna biru putih dan sangkar diamankan petugas. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : maling burung