Kesesi Wartadesa. – Darmanto (27), warga Desa Kalilanang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang harus babak belur lantaran kepergok saat mencuri burung lovebird milik Harjo (44), warga Dukuh Kemelun Rt. 01/05, Desa Mulyorejo, Kecamatan Kesesi, Rabu kemarin.
Menurut keterangan pemilik burung, kejadian sekira pukul 10.00 WIB tersangka melintas di depan rumah korban. Melihat pintu gerbang rumah korban terbuka dan sepi, tersangka masuk ke pekarangan korban dan menggasak burung lovebird beserta sangkarnya.
Saat hendak keluar membawa burung curiannya, tersangka kepergok koran yang baru pulang. Korban langsung memalangkan mobilnya di depan pintu gerbang, menutup langkah pencuri untuk kabur, sambil berteriak maling.
Warga yang mendengar teriakan maling, langsung berdatangan menangkap tersangka. Warga yang kesal akibat ulah tersangka, sempat menghadiahi bogem mentah.
Tersangka kini diamankan petugas Polsek Kesesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa burung lovebird warna biru putih dan sangkar diamankan petugas. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (WD)










