close
Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Ketua Dewan Pekalongan setuju eks Pendopo Bupati jadi Museum

pendopo
Pendopo Bupati Pekalogan lama. Foto: Cinta Pekalongan ID

Kajen, Wartadesa. – Wacana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) pada lahan Pendopo Bupati lama di Jalan Nusantara Nomor 1, Kota Pekalongan direspon oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun.  Dia mengungkapkan bahwa pihaknya lebih setuju jika di eks pendopo di bangun Museum sehingga cagar budaya bisa lebih terjaga.

“Kalau meninggalkan cagar budaya itu perlu dikaji ulang, kalau mau memang mau dibangun harus memerlukan desain yang jelas, sehingga peruntukan eks pendopo itu memang harus untuk cagar budaya,tapi karena bangunan sudah lama jadi perlu direvitalisasi,” ujar Hindun, Rabu (20/02).

Baca: Asip Bantah Akan Pugar Pendopo Lama Untuk Mal

Dewan Keberatan Eks Pendopo Sekretariat Pemkab Pekalongan Dijadikan Mal

Pemkab Pekalongan Akan Bikin Pabrik Malam dan Mal

Menurut Hindun, rencana pembangunan pusat perbelanjaan Super Mall Pekalongan Tower yang direncanakan oleh Bupati Pekalongan sebaiknya dikaji ulang lantaran eks pendopo lama merupakan cagar budaya. “Itukan merupakan cagar budaya yang sudah masuk diverifikasi nasional yang tentu perlu kita lestarikan, saya kira pembangunan super mall di eks pendopo ini perlu di kaji ulang sehingga tidak menimbulkan pendapat masyarakat yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Hindun sepakat bila cagar budaya eks pendopo lama direvitalisasi. “Kalau memang mau dibangun harus memerlukan desain yang jelas, sehingga peruntukan eks pendopo itu memang harus untuk cagar budaya, tapi karena bangunan sudah lama jadi perlu direvitalisasi,”

Sebelumnya, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi membantah akan memugar bangunan cagar budaya Pendopo Pekalongan yang dibangun pada masa Adipati Noto Dirjo (1879-1920) di Jalan Nusantara No 1 Kota Pekalongan menjadi pusat perbelanjaan (mal), “Isu pembongkaran tidak benar karena kami ingin memfungsikan kembali pendopo lama,” ujar Asip, Rabu (20/02) saat menghadiri istighosah dan doa bersama di Gedung Pertemuan Umum, Kajen.

Bantahan Asip tersebut dilontarkan lantaran adanya penolakan dari warga maupun dewan (DPRD) Kabupaten Pekalongan terhadap rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) di lahan Pendopo Sekretariat Kabupaten Pekalongan (Pendopo Pekalongan lama).

Asip menyebut, bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemugaran Pendopo lama, melainkan memperbaikinya. “Memang pendopo lama merupakan cagar budaya yang kami lakukan hanya merevitalisasinya, terkait pembangunan super mall akan dilakukan di samping kanan ataupun kiri cagar bangunan budaya tersebut,” jelasnya.

Menurut Asip, kondisi Pendopo lama seluas 2,6 hektar tersebut saat ini kondisinya tidak terawat, baik Pendopo maupun ruangan yang dahulu difungsikan sebagai kamar bupati. “Bangunan memang tidak terawat, pembangunan pun tidak serta merta dilakukan secara instan, karena kami juga melakukan koordinasi bersama Wali Kota Pekalongan agar pembangunannya terintegrasi dengan penataan Alun-alun Kota Pekalongan yang ada di sekeliling pendopo,” katanya.

Meski sebelumnya diungkapkan bahwa rencana pembangunan pusat perbelanjaan di lahan Pendopo Bupati lama akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Berkah Investama, Asip mengaku bahwa saat ini sudah ada pihak ketiga yang mengajukan permohonan kerjasama aktivasi dan revitalisasi Pendopo lama. “Kerjasama tersebut adalah kerjasama pemanfaatan aset daerah, namun tidak merusak pendopo lama karena masuk dalam cagar budaya,” ujarnya
.
Asip menambahkan kemungkinan akan ada hotel, tempat perbelanjaan, toko buku dan pusat kuliner yang akan dibangun di sekeliling pendopo lama tanpa mengubah fungsi serta mendukung keberadaan cagar budaya tersebut.

“Selain itu akan ada tempat pertemuan yang ditujukan untuk penunjang kebutuhan publik, kawasan pendopo lama nantinya akan menjadi satu diantara bisnis yang dimiliki Kabupaten Pekalongan. Isu pembongkaran tidak benar karena kami ingin memfungsikan kembali pendopo lama,” pungkas Asip.

Salah seorang warga Kabupaten Pekalongan, Rian Andrian meminta agar Bupati Pekalongan memperjelas batasan wilayah yang masuk dalam cagar budaya Pendopo Pekalongan tersebut, apakah hanya bangunannya saja atau keseluruhan kompleks pendopo.

Menurut Rian, jika yang masuk dalam cagar budaya adalah kompleks Pendopo lama maka kompleks tersebut tidak bisa diubah menjadi pusat perbelanjaan. “Perlu diperjelas….yang dimaksud cagar budaya itu PENDOPO atau KOMPLEK PENDOPO…. Klo komplek pendopo berati satu kesatuan yang tidak boleh dirubah….” Tulis Rian dalam komentar dalam posting laman media sosial Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Seperti diberitakan Warta Desa sebelumnya, banyak kalangan warga Kabupaten Pekalongan yang berkeberatan rencana pembangunan pusat perbelanjaan di kompleks Pendopo Bupati lama. Bahkan kalangan dewan (DPRD) Kabupaten Pekalongan tidak sependapat dengan hal tersebut.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Pekalongan, M. Adam mengungkapkan bahwa gagasan pembangunan mal tersebut bagus, namun dirinya tidak sependapat. “Memang itu gagasan bagus, namun saya tidak sependapat kalau pendopo itu diubah menjadi mall,” katanya (19/02).

Adam menambahkan bahwa saat ini pusat perbelanjan banyak yang berguguran dan tutup. “Lah…sekarang ini banyak Mall atau plaza yang ditutup, contohnya Carefour, Mall Banjarsari, Sri Ratu itu harus menjadi pedoman,” katanya. (WD)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : hindunPekalongan