Kajen, Wartadesa. – Tujuh orang penjaja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Kota Santri diamankan petugas Satpol PP, mereka terjaring dalam razia di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Desa Bojonglor, Kecamatan Bojong dan lokasi lain, kemarin.
Di Desa Krandon, Satpol PP dapat mengamankan empat PSK dan satu pasangan bukan suami istri. Sementara itu, di Desa Bojonglor ada tiga penjaja seks komesial dirazia.
”Dalam pelaksanaan operasi kami mengamankan tujuh PSK dan satu pasangan bukan suami istri. Pukul 15.00 WIB kemarin, tujuh PSK sudah kami kirim ke Panti Rehabilitasi di Solo dan satu perempuan dari pasangan suami istri kami berikan pembinaan.” Ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Edi Widiyanto melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Farid Abdul Khakim.
Sementara untuk kasus perempuan yang terjaring razia karena ‘berduaan’ dengan pasangannya yang bukan suaminya, petugas memanggil pihak keluarga dari perempuan tersebut. “Pihak keluarga dari perempuan itu juga kami panggil dan yang bersangkutan kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu,” lanjut Farid.
Farid menambahkan, operasi yang digelar merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang menyampaikan di beberapa titik di Kabupaten Pekalongan mulai tumbuh warung remang-remang. “Adapun pemilik warung, kami telah memberi teguran keras agar tidak lagi menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi prostitusi. Satpol tidak melarang pemilik berjualan di warung, asal tidak ada bisnis prostitusi yang mengakibatkan terganggu ketenteraman masyarakat.” Pungkas Farid. (WD)