close
Politik

Langganan banjir, Hindun minta Pemkab perbaiki drainase di Pekuncen

drainase

Wiradesa, Wartadesa. – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan segera memperbaiki drainase yang rusak di Desa Pekuncen Kecamatan Wiradesa, dan membangunnya dengan kualitas yang lebih baik, mengigat Desa Pekuncen menjadi langganan banjir saat hujan mengguyur wilayah tersebut. Demikian disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di desa tersebut, Senin (2/10).

Menurut Hindun, penyebab banjir di jalan desa tersebut karena saluran drainase yang rusak, “Melihat langsung kondisi di lapangan, yang menjadi penyebab adanya genangan air di salah satu jalan desa di sana (Desa Pekuncen). Ternyata drainasenya rusak,” tutur Hindun.

Hindun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan untuk memperbaiki saluran drainase tersebut dengan konstruksi yang lebih bagus dan terencana dengan baik, sehingga aliran air bisa lancar serta tidak menggenangi jalan desa di desa tersebut.

Selain itu, Hindun juga meminta agar pengaspalan jalan segera ditangani, “Pengaspalan juga perlu segera ditangani. Sebab jalan di desa itu menjadi sarana atau akses alat transportasi dari masyarakat ditiap harinya,” tandas dia. (Eva Abdullah)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : drainasehindunpekuncen