close
main-hakim-sendiri-01
Ilustrasi. Foto: Suara Mahasiswa

Tirto, Wartadesa. – Amuk massa terjadi di Pasar Darurat Dadirejo, Kecamatan Tirto, Pekalongan saat seorang berinisial AM (50), warga Kecamatan Tulis, Batang mencuri ponsel di lokasi tersebut. Maling HP ini menjadi bulan-bulanan massa, lantaran geram dengan ulah pelaku.

Beruntung AM dapat diselamatkan oleh anggota Polsek Wiradesa yang datang saat kejadian. AM Kemudian diserahkan ke Polsek Tirto.

Atas kejadian tersebut, Polres Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bertindak gegabah dengan cara main hakim sendiri,  demikian disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Senin (4/1).

“Tindakan aksi main hakim sendiri harus dicegah. Membuat orang luka berat atau sampai kehilangan nyawa tidak dibenarkan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum,” tegas Akrom.

Akrom menghimbau, saat warga menangkap pelaku tindak kriminal untuk menyerahkan kepada petugas kepolisian untuk penanganannya, agar bisa mengungkap kasus yang lain maupun jaringannya.

Akrom menandaskan bahwa main hakim sendiri dapat memicu konflik antar kelompok. “Kami meminta agar masyarakat jangan main hakim sendiri dalam perkara kriminal. Sebab upaya main hakim sendiri dapat memicu konflik antar kelompok.” Pungkasnya. (Buono)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : berita pekalonganmaling dimassaTirtoWiradesa