close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Masuk kamar janda, mau begituan, eh … ketahuan anak si janda, bikin surat pernyataan deh

selingkuh

Karangdadap, Wartadesa. – Kelakuan si AKRM, warga Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ini tidak layak untuk ditiru. Pasalnya pelaku melakukan perselingkuhan dengan tetangganya berinisial Muj yang berstatus janda.

Siang itu, Rabu (17/5), AKRM masuk ke kamar tidur Muj untuk ‘Nganuw’, namun belum sempat berbuat layaknya suami istri sudah dipergoki oleh anak Muj. Hingga saksi (anak Muj) berteriak dan warga-pun berdatangan.

Melihat pelaku berada di kamar Muj, warga langsung mengamankan pelaku ke Balaidesa Jrebengkembang untuk dilakukan sidang.

Dengan didampingi oleh Bhabinsa Polsek Karangdadap, Brigadir miftahul Hudy, dilakukan mediasi antara warga dengan kedua pasangan selingkuh tersebut.

Kapolsek Karangdadap, AKP I Wayan Gelgel menjelaskan bahwa benar telah dilakukan mediasi antara warga Desa Jrebengkembang dengan kedua pelaku perselingkuhan,  “Telah selesai dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan dengan disaksikan Kepala Desa Jrebengkembang, ketua RT dan RW serta keluarga masing-masing yang terduga.” Tuturnya.

“Adapun hasil Mediasi dibuatkan dengan surat pernyataan Isi surat pernyataan, Saudara AKRM  mengakui telah masuk ke kamar tidur saudari Muj yang berstatus Janda, namun belum sempat berbuat layaknya suami istri sudah keburu di ketahui Saksi (Anaknya Mujanah) dan di amankan oleh warga,” lanjut AKP Gelgel.

Kapolsek melanjutkan, “atas kejadian tersebut kedua belah pihak tidak akan saling menuntut secara hukum.  Kedua belah pihak tidak akan punya rasa saling dendam, masing-masing keluarga kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian ini,” tuturnya.

“Pihak AKRM  tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, serta apabila dikemudian hari saudara AKRM mengulangi lagi perbuatan yang sama sanggup di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.” Pungkas AKP Gelgel. (Humas Polres Kajen)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : selingkuh