close
Hukum & Kriminal

Pengedar narkoba siap edar dalam bungkus rokok, diamankan petugas

ganja kering

Pemalang, Wartadesa. – Sat Narkoba Polres Pemalang  berhasil membekuk salah satu target operasi penyalahgunaan narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok.

NA, warga Wanarejan Utara Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pemalang di Jl. Krakatau, Kel. Wanarejan Selatan Kec. Taman Kab. Pemalang, Ahad (11/6).

“NA diamankan beserta barang bukti berupa dua linting rokok ganja kering dan satu paket ganja kering dengan berat keseluruhan 2.36 gram,” jelas Kasat Narkoba, AKP I Made Restu Semadhi.

Barang bukti tersebut, menurut AKP I Made, disimpan di dalam tas selempang berwarna biru tua.

“Tersangka dibawa ke Polres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ganja keringNarkobapengedar