close
Hukum & Kriminal

Pinjam motor buat beli rokok, Tumari harus meringuk di bui

motor buat beli rokok

Wiradesa, Wartadesa. – Gara-gara meminjam motor untuk beli rokok, Tumari, warga Kecamatan Wiradesa, harus meringkuk di bui. Pasalnya selepas meminjam motor, dia tidak mengembalikan barang pinjaman tersebut kepada si empunya, Moh Baziri (29), warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Kejadian bermula saat Tumari pada Kamis (07/02) sekitar pukul 10.00 WIB, meminjam motor milik korban, Baziri, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu, motor tersebut tidak dikembalikan. Baziri akhirnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Wiradesa.

Obyek tindakn pidana adalah 1 (satu) unit sepeda motor Vario Tecno warna merah tahun 2011 No.Pol. G-3064-WK untuk membeli rokok namun selanjutnya tidak dikembalikan dan dicari tidak pernah ketemu hingga hal ini dilapokan kepada Polisi. Sebut anggota Reskrim Polsek Wiradesa, Bripda Dwi Yamma.

Korban akhirnya dapat dibekuk oleh Satreskrim Polsek Wiradesa,  karena dalam pelimpahan berkas perkara pertama tidak mengalami hambatan dalam penelitian pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan lalu pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan meminta agar dikakukan pengiriman berkas perkara tahap kedua yaitu mengirimkan pelaku atau tersangka berikut barang bukti SPM milik korban.

Tersangka bersama barang bukti kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan,  “Dengan komunikasi yang baik dan inten antara pihak penyidik dengan penuntut umum dapat mempersingkat proses penanganan perkara” ungkap Ipda Felik, anggota Reskrim Polres Pekalongan. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pinjam motor buat beli rokok