close
Hukum & Kriminal

Pura-pura mau facial, malah nodong

facial

Wiradesa, Wartadesa. – Ada saja ulah penjahat satu ini, dengan berpura-pura hendak cuci muka (facial) di salon, MCR alia Rizal (21), warga Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan malah menodong kapster salon di Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa.

Ulah Rizal terjadi Selasa (25/12) kemarin. Kasubbag Humas Iptu Akrom, mengungkapkan kejadian berawal ketika Rizal datang ke salon tempat TA bekerja, hendak facial, kemudian Rizal pergi. Selanjutnya sekitar pukul 11.09 WIB Rizal datang lagi bilang mau facial kemudian TA mengambil air ke kamar mandi yang diikuti oleh Rizal.

“Si Rizal ini ikut ke kamar mandi dan bolak-balik sampai 3 kali. Kemudian TA menyuruhnya untuk tiduran karena mau facial, akan tetapi Rizal tidak mau, malah Rizal mencekik leher TA dan menodongkan pisau ke arah perut serta merebut HP miliknyai,” jelas Iptu Akrom.

Iptu Akrom menambahkan bahwa kejadian tersebut diketahui oleh PA yang selanjutnya berteriak sehingga mengundang warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.

Anggota polsek Wiradesa yang saat itu sedang patroli langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamanakan tersangka dan membawanya ke Polsek Wiradesa guna pengusutan lebih lanjut. Barang bukti yang dikumpulkan ialah 1 buah HP merk Samsung J2 Prime warna gold, sebilah pisau dan 1 sepeda motor Honda Beat warna biru putih berikut kontaknya.

Atas perbuatannya, Rizal disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (WD/Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian