close
Hukum & Kriminal

Ribuan petasan disita Polres Batang

Petasan

Batang, Wartadesa. – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi Cipta Kondisi yang digelar selama dua hari terakhir ini kembali menyita ribuan petasan berbagai jenis dan ukuran.

Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Rabu, mengatakan bahwa ribuan petasan tersebut disita oleh polisi dari seorang pedagang di kompleks Pasar Pandansari, Kecamatan Warungasem.

“Selain itu, kami juga menyita ribuan petasan itu di rumah milik Lilik Nasikhan (56) warga Desa Sidorejo. Saat ini ribuan petasan itu diamankan oleh polisi untuk segera dimusnahkan,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Polsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi mengatakan ribuan petasan tersebut terdiri atas 1.200 petasan jenis Leo dan 2.700 petasan jenis tengis.

Adapun terungkapnya kasus penjaulan petasan itu, kata dia, berawal adanya laporan masyarakat yang resah terhadap bunyi ledakan petasan saat setelah berbuka puasa dan sahur.

“Kami mengimbau pada masyarakat jangan menyalakan petasan maupun menjual barang yang mudah meledak ini karena akan membahayakan orang lain maupun diri sendiri,” katanya.

Pada operasi yang sama, sebelumnya Polsek Warungasem juga menyita 5,6 kilogram obat mercon dan 11,5 kilogram belerang.

“Puluhan kilogram potasium dan obat mercon sudah kami musnahkan dengan cara merendamkan ke dalam air,” katanya. (Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : petasan