Pekalongan Kota, Wartadesa. – Tim gabungan Satpol PP, bea cukai, Kejaksaan, Kodim dan Polres Pekalongan merazia rokok ilegal, Selasa (18/7). Mereka berhasil menyita ribuan batang rokok tanpa cukai di dua warung kelontong.
Kepala Subsi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Pratama Pekalongan, Shodikin, mengatakan, timnya berhasil mengamankan 1.084 batang rokok tanpa cukai yang dipasarkan di Pekalongan Kota.
Kota Pekalongan menjadi pasar rokok ilegal, karena rokok ini dikenal murah bagi kalangan menengah kebawah. “Rokok ilegal cenderung murah. Masyarakat memilih murah yang penting ngebul,” ujar Shodikin.
Shodikin menambahkan bahwa rokok ilegal yang beredar di Pekalongan berasal dari Kudus dan Jepara, “Berdasarkan penindakan yang sudah sudah, pemasoknya mayoritas daei wilayah timur Jawa Tengah seperti Kudus dan Jepara,”tambahnya.
Operasi rokok ilegal ini digelar secara rutin. Diharapkan dengan operasi ini bisa menekan peredaran rokok ilegal. (WD)










