close
Layanan PublikSosial Budaya

Tak ada titik temu, usulan UMK Kota dan Kabupaten Pekalongan dua versi

ilustrasi umk
ilustrasi

Pekalongan, WartaDesa. – Sidang dewan pengupahan di Kota dan Kabupaten Pekalongan mengalami kebuntuan alias deadlock. Masing-masing pihak bersikeras terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 versi mereka. Di Kabupaten Pekalongan Apindo mengusulkan besaran kenaikan 1,42 persen sedang perwakilan buruh meminta besaran kenaikan 3,27 persen sesuai dengan PP 78 Tahun 2015.

Pun di Kota Pekalongan, Apindo bersikeras tidak ada kenaikan UMK 2021 sesuai dengan surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI. Sementara perwakilan buruh berharap ada kenaikan.

Hasil rapat dewan pengupahan pada Jum’at kemarin, akhirnya diserahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah.

“Ada dua angka (usulan kenaikan)  1.42 persen dan 3.27 persen. Untuk itu akan kami disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk membuat rekomendasi, kemudian sebagai bahan usulan ke Gubernur jateng guna menentukan besaran UMK, ” ujar Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edi Herijanto, Senin (11/16). (Bono)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : PekalonganUMKumk 2021