close
Layanan PublikSosial Budaya

Tak ada titik temu, usulan UMK Kota dan Kabupaten Pekalongan dua versi

ilustrasi umk
ilustrasi

Pekalongan, WartaDesa. – Sidang dewan pengupahan di Kota dan Kabupaten Pekalongan mengalami kebuntuan alias deadlock. Masing-masing pihak bersikeras terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 versi mereka. Di Kabupaten Pekalongan Apindo mengusulkan besaran kenaikan 1,42 persen sedang perwakilan buruh meminta besaran kenaikan 3,27 persen sesuai dengan PP 78 Tahun 2015.

Pun di Kota Pekalongan, Apindo bersikeras tidak ada kenaikan UMK 2021 sesuai dengan surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI. Sementara perwakilan buruh berharap ada kenaikan.

Hasil rapat dewan pengupahan pada Jum’at kemarin, akhirnya diserahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah.

“Ada dua angka (usulan kenaikan)  1.42 persen dan 3.27 persen. Untuk itu akan kami disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk membuat rekomendasi, kemudian sebagai bahan usulan ke Gubernur jateng guna menentukan besaran UMK, ” ujar Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edi Herijanto, Senin (11/16). (Bono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Tags : PekalonganUMKumk 2021