close
PolitikSosial Budaya

Aturan Point dalam Pilkades Serentak, benarkah mematikan bibit lokal?

skoring

Kajen, Wartadesa. – Skoring dalam penetapan calon peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pekalongan, dianggap berpotensi menggugurkan kesempatan “bibit unggul” putra daerah (lokal–desa) dalam kontestasi. Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Pekalongan Bangkit (FPB) Kabupaten Pekalongan, Subekhi, Jum’at (13/09) kepada Warta Desa.

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa setiap warga negara Indonesia, dimanapun tempat domisilinya, dapat mendaftarkan dirinya sebagai calon kepala desa.

Selain itu, aturan peserta pilkades minimal dua orang dan maksimal lima orang, dan jika calon lebih dari lima orang akan dilakukan skoring, disinyalir digunakan sebagai ‘alat’ untuk menjegal calon dengan skor/nilai dibawahnya.

Skoring ditentukan dengan pengalaman di kepemerintahan dengan  nilai 35 persen, jenjang pendidikan 35 persen dan usia 20 persen. Sisanya adalah alamat domisili.

Calon kepala desa yang berdomisili sesuai desa yang akan menggelar Pilkades skoringnya lebih tinggi dibandingkan calon dari luar desa.

Subekhi dalam rilisnya kepada Warta Desa mengatakan bahwa adanya aturan pemberian poin/nilai dalam pilkades tahun ini, berpotensi menggugurkan kesempatan calon putra daerah ( lokal ) dalam kontestasi Pilkades.

“Semisal ada 5 bacalon dari luar desa tersebut, yang memiliki nilai/poin yang lebih tingggi dari bacalon kades lokal, maka dalam tahapan seleksi merekalah yang bisa dipastikan akan lolos. Jika bacalon lokal tersebut poinya lebih sedikit maka dia juga bersar potensinya tidak bisa mengikuti kontestasi pilkades alias gugur,” ujar Subekhi.

Menurut Subekhi, fenomena tersebut bisa saja dijadikan oleh oknum tertentu untuk mengalahkan lawan sebelum bertanding. “Fenomena ini bisa saja terjadi secara kebetulan atau sengaja diakomodir oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan. Jika seperti itu patut disayangan, menurut saya ini adalah celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengalahkan lawan sebelum bertanding.

Subekhi berharap agar aturan skoring dijadikan pertimbangan pemerintah. “Kami berharap potensi fenomena tersebuut bisa dijadikan pemerintah untuk mempertimbankan aturan pemberian poin dalam tahapan seleksi Pilkades mendatang.” Harap pria yang biasa disapa Usup ini.

Benarkah demikian? (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Tags : Pilkades Serentakskoring