Sragi, Wartadesa. – Tanah warga di Desa Tegalontar Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan digusur ‘paksa’ oleh kontraktor jalan tol ruas Pemalang-Batang. Tanpa kesepakatan ganti-rugi dengan pihak warga kontraktor tol tersebut membuldoser tanah warga tersebut.
“Tanah ibu saya di Sragi, Pekalongan dibuldoser karena mau dibuat jalan tol, padahal pengembang tol belum ada kesepakatan dengan keluarga kami.” Tutur Faruk Muhammad, yang saat ini tinggal di Jakarta, ketika dihubungi Wartadesa, Jum’at (27/10) malam.
Faruk menambahkan bahwa tanah milik ibunya yang dibuldoser paksa tersebut akan dibuat rest area tol rusa Pemalang-Batang, “Kena imbas (rencananya sih) proyek rest area jalan tol(Pemalang-Batang) yang belum ada pembicaraan soal kesepakatan (harga_red).”
Jum’at (27/10) kemarin, pihak kontraktor tol membuldoser tanah tersebut tanpa seijin pemilik lahan, “Sudah ada yang nyenggol-nyenggol dan buldoser aja. Gak luas memang yang kegerus buldoser beberapa pohon pisang dan pohon kelapa tumbang, tapikan ini tindakan yang menurut saya salah karena untuk sementara ini belum ada kesepakatan dan akad.” Tutur Faruk.
Faruk menambahkan bahwa keluarganya di Sragi sudah melakukan klarifikasi ke Lurah Sragi, namun dijawab pihak kelurahan tidak tahu-menahu, “Ibu saya sudah klarifikasi ke lurah Sragi namanya kalo gak salah lurah Imam, pihak lurah sendiri tidak tahu menahu soal tindakan ini.”
Saat ini, tambah Faruk, belum bisa mengurus dan membawa persoalan tersebut ke jalur yang sesuai, karena dia harus menyelesaikan beberapa urusan di Jakarta. Namun setelah urusan di Jakarta selesai, Faruk mengaku akan segera melakukan klarifikasi penggusuran ‘paksa’ kontraktor tol di Pekalongan. (Buono)